Kejaksaan Negeri Kaimana kembali berhasil mengembalikan Aset Pemda Kaimana


    Senin, 25 Juli 2022 bertempat di Aula Kejari Kaimana Bpk Wahyudi Eko Husodo, SH.,MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana secara simbolis melaksanakan penyerahan Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Kaimana berupa :

    - 1 (satu) buah kunci mobil Dumtruck jenis HINO Plat nomor PB 8514 K harga perolehan Rp. 430.000.000,00 ( Seratus empat puluh tiga juta rupiah);


    - 1 (satu) buah kunci Rumah Negara yang beralamat di Jl. Perumahan DPRD Air Tiba dengan harga perolehan Rp. 215.850.000,00 (Dua ratus lima belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah)

    Pada acara tersebut Pemkab Kaimana diwakili oleh Bapak Donald R. Wakum selaku Sekda Pemkab Kaimana menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kajari Kaimana dan jajarannya karena telah dapat mengembalikan aset Pemkab Kaimana yang selama ini dikuasai oleh pihak yang tidak berhak, semoga aset ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan Pemkab Kaimana dalam menjalankan tugas melayani masyarakat Kabupaten Kaimana.

 

 

  August 07, 2022