24 November 2024 16:05:01
Pada Tanggal 17 Mei 2023 di Manokwari. Prestasi kembali ditorehkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kaimana, Papua Barat. Pemkab Kaimana kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan
Guna optimalisasi barang milik daerah, Pemerintah Kabupaten Kaimana akan melaksanakan Pemanfaatan Barang Milik Daerah dengan pola Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah dengan jangka waktu Kerjasama Pemanfaatan BMD paling lama 30 tahun. Lebih lengkapnya dapat
Kaimana (01/9) KPKNL Sorong memberikan Sosialisasi terkait Pelaksanaan Lelang Non-Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaimana. Sosialisasi ini dilaksanakan secara luring di ruang
   Senin, 25 Juli 2022 bertempat di Aula Kejari Kaimana Bpk Wahyudi Eko Husodo, SH.,MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana secara simbolis melaksanakan penyerahan Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Kaimana berupa :   - 1 (satu)
Senin, 25 Juli 2022 bertempat di Aula Kejari Kaimana Bpk Wahyudi Eko Husodo, SH.,MH melaksanakan penyerahan simbolis berupa 1 (satu) buah kunci mobil Dumtruck jenis HINO dengan Plat PB 8514 K dengan harga perolehan 430.000.000