Kaimana,17-02-2021 Dalam Pelaksanaan pelelangan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah pada Bidang Aset adalah amanat Permendagri 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah , dengan salah satu cara pemanfaatan BMD adalah penjualan Kendaraan Dinas dan Aset Lainya dengan reakapitulasi Nilai Lelang sbb:
1.Mobil =18,Total Nilai Lelang = Rp.1.000.837.000
2.Truck=1 ,Total Nilai Lelang =Rp.16.771.000
3.Buss =1 ,Total Nilai Lelang =4.947.000
4.Genset1 =Total Nilai Lelang= 3.515.000
5.Motor=21 Total Nilai Lelang= 66.094.000
Sehingga Total Nilai Lelang Kendaraan Dinas Dan Aset Lainya Milik Pemerintah Kabupaten Kaimana Nilai Limit yang dilelangkan sebesar Rp. 1.092.164.000,.Adapun Hasil Pelelangan akan disetor ke Kas Daerah dari hasil penjualan Kekayaan Daerah sementara lelang akan dilakukan pada tanggal 17 Februari 2021 yang bekerja sama dengan Dirjend Keuangan Negara KPKNL SORONG